Kejati Sumbar Sidik Dugaan Korupsi Dana COVID-19

×

Kejati Sumbar Sidik Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Bagikan berita
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman di Padang, memberikan keterangan kepada pers, Kamis (30/5). (ist)
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman di Padang, memberikan keterangan kepada pers, Kamis (30/5). (ist)

Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020.(rn/ant)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini