"Kamj berharap persidangan berjalan dengan lancar. Apapun nanti ketetapan oleh MK atas putusan ini maka KPU akan menindaklanjuti," pungkasnya. (rn/*)
Editor : MELDA RIANITiga Sengketa PHPU di Sumbar Akan Diputus MK
Berita Terkait