Anak Bupati Solok Selatan Penuhi Panggilan Kejati Sumbar

×

Anak Bupati Solok Selatan Penuhi Panggilan Kejati Sumbar

Bagikan berita
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara, Senin (3/5) di Kantor Kejati Sumbar.
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara, Senin (3/5) di Kantor Kejati Sumbar.

"Jadi total saksi yang sudah diperiksa sekitar 35 orang. 20 orang dari kelompok tani, unsur OPD, pejabat terkait, dan juga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.

Selanjutnya, kata Hadiman, penyidik akan memeriksa saksi kunci dan mendatangkan ahli yang berkompeten di bidang kawasan hutan.

"Yang penting keterangan anggota kelompok tani, camat, kadis dan lainnya sudah dimintai. Untuk selanjutnya akan segera kami sampaikan bagaimana jelasnya soal kasus ini," kata Aspidsus Kejati Sumbar ini.

Diketahui, selain pemanggilan terhadap KR, pihak kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan, Khairunas dan anaknya yang berinisial ZR pada Mei lalu.

Adapun diketahui sebelumnya, Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk penanaman sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2004. Hal ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak Kejati Sumbar. (wy)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini