PWI DKI Desak PWI Pusat Transparan Terkait Penanganan Polemik Dana UKW

×

PWI DKI Desak PWI Pusat Transparan Terkait Penanganan Polemik Dana UKW

Bagikan berita
PWI DKI Desak PWI Pusat Transparan Terkait Penanganan Polemik Dana UKW
PWI DKI Desak PWI Pusat Transparan Terkait Penanganan Polemik Dana UKW

JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta mendesak PWI Pusat untuk transparan dalam penanganan dugaan penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari BUMN yang masih menjadi polemik.

"PWI DKI berupaya mendorong kasus ini segera berakhir agar bisa berjalan kondusif. Harus segera bisa diselesaikan," kata Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kasus dugaan penyimpangan dana bantuan dari BUMN untuk pelaksanaan UKW yang dilakukan oleh PWI Pusat agar segera diselesaikan dengan baik. Apalagi Dewan Kehormatan (DK) PWI telah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

Untuk itu, PWI DKI Jakarta meminta supaya PWI Pusat segera menyelesaikan masalah tersebut dengan baik agar marwah organisasi profesi wartawan yang sudah berusia kembali tegak.

"Terkait kemelut yang belakangan ini terjadi, yaitu adanya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan BUMN untuk UKW membuat kenyamanan kami merasa berkurang," tuturnya.

PWI DKI, kata Kesit, menyampaikan 12 pernyataan sikap terkait permasalahan tersebut, di antaranya PWI DKI sangat prihatin dan kecewa dengan berita tentang dugaan penyimpangan dana UKW dari BUMN yang terjadi di PWI Pusat.

Berita tersebut telah menyebar dan mengganggu kebersamaan dan kohesi sebagai wartawan yang bergabung dalam PWI.

Selain itu, PWI DKI menekankan integritas dan profesionalisme adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota organisasi.

Dalam rangka memperbaiki situasi demi memulihkan kembali kepercayaan publik, PWI DkI mendesak PWI Pusat untuk bersikap transparan dalam penanganan dugaan adanya penyimpangan dana UKW dari BUMN tersebut.

"PWI DKI juga meminta adanya audit independen berbasis forensik terhadap penggunaan dana UKW dari BUMN untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang akan terjadi di masa yang akan datang," kata Kesit.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini