Sebelumnya, tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di ruangan bidang SMK Disdik Provinsi Sumbar. Hal tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada tahun 2021.
Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman saat ditemui bersama timnya di ruangan bidang SMK Disdik Sumbar mengatakan dalam pengadaan yang bermasalah tersebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp 18 miliar.
“Dalam rangkaian kali ini sudah penyelidikan, saat pemeriksaan saksi, sebagian saksi tidak bisa menunjukkan alat bukti yang diperlukan dengan alasan hilang, berpindah tempat dinas dan tidak menemukan lagi bukti. Tidak ada alasan bagi penyidik dikarenakan bukti tersebut sangat dibutuhkan oleh penyidik maka kami lakukan pengeledahan di ruangan kabid,” ucapnya Selasa (19/3).
Hadiman mengatakan, berdasarkan hasil pengeledahan tersebut didapati beberapa dokumen seperti kontrak dan beberapa pencairan uang yang ditemukan.“Bukti-bukti sebagian sudah kami temukan dan kami terus melakukan pencarian lain terkait barang bukti dugaan korupsi tersebut,” katanya. (wy)
Editor : Eriandi