Pada saat itu pemerintah provinsi setempat mengucurkan anggaran untuk penanganan COVID-19 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar, ratusan kontrak, dan ratusan produk.
"Dari kontrak yang sebanyak itu kami kemudian melakukan penyelidikan pada dua kontrak,hasilnya ditemukan adanya dugaan penggelembungan harga (markup)," jelasnya.Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. (*)
Editor : EriandiSumber : antara