Masa Tanggap Darurat Bencana di Agam Berakhir

×

Masa Tanggap Darurat Bencana di Agam Berakhir

Bagikan berita
Edi Busti
Edi Busti

LUBUK BASUNG -Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan masa transisi dari darurat ke pemulihan pascabencana banjir lahar dingin Gunung Marapi pada 9 Juni sampai 31 Desember 2024 setelah tanggap darurat berakhir pada Sabtu (8/6).

"Masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif terutama pembangunan infrastruktur," kata Sekretaris Daerah Agam Edi Busti di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan periode ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal.

Salah satu fokus utama dalam masa transisi ini adalah kelanjutan dari kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan memastikan aliran sungai kembali normal.

"Normalisasi sungai merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menyebut rencana pemasangan tiga sabo dam yang akan ditempatkan di daerah Batu Anguih, Batang Katiak dan Ampek Koto. Pemasangan sabo dam ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang.

"Pembangunan sabo dam ini akan berlangsung mulai tahun ini hingga 2026 nanti secara bertahap sesuai instruksi Presiden RI," katanya.

Ia mengakui pemerintah daerah saat ini juga masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pertanian untuk melakukan rekondisi lahan pertanian masyarakat yang terdampak.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang rusak dapat segera dipulihkan sehingga petani dapat kembali berproduksi," katanya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Agam telah menggelar rapat evaluasi tanggap darurat di Mess Pemda Agam, Sabtu (8/6), dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemulihan pascabencana yang melanda daerah tersebut.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini