SINGGALANG - Pengeroyokan bos rental mobil,polisi dalami pelaku lain.
Kasus bos rental mobil asal jakarta yang tew4s dihakimi warga desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah masih didalami polisi.
Meski sudah mengamankan tiga tersangka, namun barang bukti mobil yang yang hendak diambil bos rental hingga kini masih misterius.
Polisi mendalami adanya keterlibatan sindikat pencurian mobil dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, perihal legalitas hingga status mobil yang hendak diambil korban yang merupakan bos mobil rental tersebut masih misterius.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menjelaskan, dari kasus tersebut polisi sudah menangkap tiga orang tersangka dan 19 orang saksi.
"Para tersangka yakni EN 51 tahun, BC 37 tahun, dan AG 35 tahun terlibat melakukan penganiayaan," katanya dilansir YouTube METRO TV, Selasa, 11 Juni 2024.Terkait informasi yang ramai di media sosial bahwa pelaku terlibat kasus pencurian mobil di luar daerah.
Alfian menyebutkan, pihaknya akan memintai keterangan korban penganiaya. Selain itu, saat ini masih fokus pada kasus penganiayaan dan memburu para pelaku yang belum ditangkap.
Pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta terjadi pada Kamis , 6 Juni secara membabi buta. Warga menghakimi EMP, orang yang disangka pencuri mobil yang terpakir di halaman rumah.
Tak terbendung hingga membakar mobil yang dikendari korban. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube METRO TV