Fakta Baru! Sebelum Tewas Dikeroyok, Bos Rental Mobil Pernah Lapor Kehilangan ke Polisi

×

Fakta Baru! Sebelum Tewas Dikeroyok, Bos Rental Mobil Pernah Lapor Kehilangan ke Polisi

Bagikan berita
Pelaku dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati. (Foto: Polisi Salatiga)
Pelaku dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati. (Foto: Polisi Salatiga)

Kemayoran Jakarta Pusat itu pun dinyatakan meninggal dunia," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 13 Juni 2024.

Sementara, 3 rekannya harus dirawat di rumah sakit.

Atas peristiwa itu polisi telah menetapkan 4 tersangka mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ketig KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini