Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Beberkan 10 Tersangka Kasus Timah

×

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kejagung Beberkan 10 Tersangka Kasus Timah

Bagikan berita
Tersangka kasus timah. (Foto: Tribunnews)
Tersangka kasus timah. (Foto: Tribunnews)

SINGGALANG - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan barang bukti atas 10 orang tersangka kasus timah, Kamis, 13 Juni 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa 10 orang tersangka tersebut yang diserahkan kepada penutut umum hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar dilansir dari Youtube METRO TV, Kamis, 13 Juni 2024.

Harli merinci, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP.

Kemudian, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP, Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Lalu, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN.

Serta, Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

"Dalam kaitan ini maka kepada ke-10 tersangka yang diserahkan hari ini oleh penutut umum juga akan melakukan penahanan baik yang ada di Rutan Salemba yang ada di Jakarta Selatan maupun yang ada di Kejaksan Agung," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : Youtube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini