Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Saat ini perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil dari pembahasan ini. (*)Baca juga: Galbay Pinjol DC Lapangan Datang Ramai-ramai Menagih ke Rumah Nasabah, Bagaimana Solusinya?
Editor : EriandiSumber : antara