SINGGALANG - Kapan teror DC pinjol akan berhenti dari masalah saat debitur gagal bayar (galbay)? Lantas bagaimana solusinya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Pasalnya, banyak nasabah yang merasa keresahan dengan teror Debt Collector. Apalagi bagi debitur yang masih awal-awal gagal bayar pasti menjadi momok yang menakutkan.
Melansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Catat Waktunya !! Sampai Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti - Solusi Galbay Pinjol" pada Jumat, 14 Juni 2024.
Narator menjelaskan, DC pinjol itu akan menagih utang Anda saat terjadi gagal bayar. Anda akan diteror, diintimidasi namun itu menjadi hal yang biasa.
"Debt Collector ini akan terus mengganggu Anda untuk menagih utang karena Anda punya utang yang harus dibayar," katanya.
Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa pinjol atau fintech itu bisa menanggih utang debitur maksimal 90 hari sejak jatuh tempo.Ini tertuang dalam POJK 10/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit terkait tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.
Pasal 51 POJK 10/2022 mengatur mengenai level kualitas pendanaan atau kualitas penyaluran dana sekaligus janji jangka waktu pengembalian dana.
Yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet. Kredit dikategorikan macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi pendanaan yang telah melampaui 90 hari kalender.
"Ini peraturannya bisa dikatakan boleh menagih sudah 3 bulan. Nah jika Anda memang tidak bisa membayar seharusnya pihak pinjaman online itu tidak boleh memberikan pinjaman lagi kepada Anda, atau meninggalkan begitu saja," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol