Padang – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat tengah menyiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD derah pemilihan Sumbar.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera , Ory Sativa Syakban, Sabtu (15/6) menyebutkan PSU DPD Dapil Sumbar direncanakan KPU RI pada Sabtu, 13 Juli 2024. Proses rekapitulasi hasil PSU akan dilakukan secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI dalam rentang waktu 45 hari sejak Putusan MK dibacakan pada 10 Juni 2024.
KPU berasalan, pemilihan hari Sabtu bertujuan untuk menjaga angka partisipasi pemilih agar tetap tinggi.
Sementara, penyelenggara adhock untuk pemungutan suara ulang DPD daerah pemilihan Sumbar diambil dari petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diberi tugas tambahan KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan PSU DPD Dapil Sumbar.
“Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan direkrut dari KPPS Pemilu 2024 selama masih memenuhi syarat dan bersedia kembali bertugas,” tambahnya.
Pemilih yang berhak mengikuti PSU DPD Dapil Sumbar adalah mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemilu 14 Februari 2024.KPU mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengharuskan pemohon Irman Gusman untuk secara jujur dan terbuka mengumumkan jati dirinya, termasuk jika pernah menjadi terpidana, melalui media yang dapat diakses luas oleh masyarakat, termasuk pemilih.
KPU akan memverifikasi dokumen administrasi yang membuktikan Irman Gusman telah memenuhi ketentuan ini sebelum KPU RI menerbitkan SK KPU tentang Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPD Dapil Sumatera Barat.
"Kami berharap semua proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak dan mencerminkan suara rakyat Sumbar secara adil dan transparan," tambahnya
Diharapkan dengan persiapan yang matang dan keterlibatan semua pihak, PSU DPD Dapil Sumbar dapat berlangsung sukses dan partisipasi pemilih tetap tinggi. (r)
Editor : Eriandi