SINGGALANG - Apa yang terjadi jika telat bayar Akulaku 8 bulan? Jangan takut, begini solusi galbay pinjol raksasa.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan bahas risiko, serta solusi gagal bayar atau telat bayar di aplikasi pinjol Akulaku.
Melansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan berjudul "Telat Bayar Akulaku Selama 8 Bulan Apa Yang Terjadi? Jangan Takut, Solusi Gagal Bayar Akulaku" pada Minggu, 16 Juni 2024.
Menurut narator, sebenarnya solusinya cukup sederhana jika Anda sudah telat bayar 8 bulan di Akulaku.
"Ya karena selama Akulaku ini masih tergolong pinjol legal artinya aman sehingga Anda tidak berpikiran yang jauh dan terlalu melebar," katanya.
Narator menjelaskan, jika Anda tinggal di kota besar tentunya sudah banyak tersebar DC lapangan Akulaku."Jangankan hari pertama, hari kedua, hari ketiga saja akan mendapatkan telepon berupa peringatan dari Debt Collector Akulaku," katanya.
Kemudian, kata narator, jika Anda sudah galbay pastinya akan semakin gencar lagi dihubungi oleh DC Akulaku, dan mereka akan menunggu pembayarannya.
"Nah kalau Anda enggak jawab akan diteleponin terus. Setelah tiga hari akan dapat telepon nanyain denda, dan lain sebagainya," katanya.
Karena, pada hari kedua Anda gagal bayar denda pinjol sudah mulai jalan, dan berbagai macam peringatan dari Debt Collector.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Solusi Keuangan