Risiko Galbay Pinjol Julo Tahun 2024, Apakah Ada DC Lapangan dan Slik OJK?

×

Risiko Galbay Pinjol Julo Tahun 2024, Apakah Ada DC Lapangan dan Slik OJK?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol.

SINGGALANG - Risiko galbay pinjol Julo tahun 2024, apakah ada DC lapangan dan Slik OJK?. Apakah semenyeramkan itu langsung didatangi Debt Collector?.

Simak ulasannya dalam artikel berikut ini. Pasalnya kali ini, Hariansinggalang.co.id akan mengulas terkait aplikasi Julo.

Salah satu aplikasi pinjaman online langsung cair yang juga merambah PayLater serupa dengan Akulaku, Kredivo, SPayLater, dan Home Credit.

Julo juga merupakan pinjol yang sudah terdaftar OJK sehingga aman digunakan seberapa besar pun jumlah pinjaman Anda karena diawasi lembaga keuangan.

Informasi itu dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "Risiko Galbay Julo 2024, DC lapangan dan Slik Slik OJK Apakah Ada?" pada Selasa, 18 Juni 2024.

Menurut narator, aplikasi Julo ini aman karena diawasi OJK.

Narator juga menilai pinjol bukan sesuatu masalah yang harus Anda khawatirkan, takutkan atau menjadi permasalahan besar dalam hidup Anda.

Jika Anda masih belum ada uang, narator menyarankan, untuk gagal bayar sementara waktu di aplikasi Julo.

"Galbay aja dulu, Insyaallah bakal aman karena risikonya hanya berupa sanksi denda, tapi soal Slik OJK masih belum pasti," katanya.

Selain itu, cara penagihan DC juga sudah diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Tahun 19 Nomor 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini