Cara penagihan DC pinjol berdasarkan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023
- Platform pinjol harus melakukan penagihan secara mandiri atau dengan menunjuk pihak lain untuk melaksanakan penagihan.
- Penyelenggara harus memberitahukan pihak yang berutang tentang tanggal jatuh tempo pembayaran sebelum masa jatuh tempo.
- Jika penerima dana wanprestasi, platform harus memberikan urat peringatan setelah jatuh tempo
- Penagihan dapat dilakukan dengan cara desk collection yaitu penagihan tidak langsung lewat telepon, panggilan video dan media lainnya atau field collection yaitu penagihan langsung secara tatap muka
- Tenaga penagihan harus dilatih tentang tugas dan etika penagihan
- Jika pinjol bekerja sama dengan pihak lain, pihak lain harus memiliki sumber daya manusia yang tersertifikasi
- Identitas setiap tenaga penagihan harus dicatat dengan baik
Itulah risiko Galbay Julo. Semoga bermanfaat.(*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID