2. Diancam sebar data
Mirisnya lagi, ada nasabah pinjol yang disebar data lewat Instagram, kontak darurat, Facebook.
Debt Collector ini meneror nasabah tersebut, dihubungi segala macam hingga dipermalukan.
Hal tersebut merupakan pelanggaran yang jauh lebih besar dibandingkan pelanggaran gagal bayar utang atau disebut galbay.
Karena pelanggaran yang dilakukan DC pinjol jauh lebih parah dibandingkan gagal bayar pinjaman online.
Sebab, DC pinjol tersebut sudah melakukan hinaan, cacian, ancaman sebar data. Ranah lebih berat karena bisa berujung pidana.
3. DC nakal bisa dipidanaTerlepas Anda berutang di pinjol mana pun karena utang akan tetap masuk ke ranah perdana.
Sedangkan DC yang kerap mengganggu debitur jatuh ke ranah pidana. Lantaran, nasabah merasa terganggu kenyamanan, diganggu privasinya, dan disebar data pribadi.
Anda sebagai nasabah pinjol bisa mengadukan hal tersebut ke pengadilan ataupun kantor polisi.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol