Simak Baik-baik! Berikut Pinjol Legal OJK yang Aman Digalbay

×

Simak Baik-baik! Berikut Pinjol Legal OJK yang Aman Digalbay

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal OJK.
Ilustrasi pinjol legal OJK.

Agar Anda tidak terganggu, dikejar-kejar, ataupun di-spam DC Anda harus tetap bayar utang.

Narator menjelaskan, dari 102 pinjol yang ada di DC lapangan. Bahwa 10 diantaranya tidak memiliki lapangan dan rajin datang ke rumah nasabah.

"Sedangkan yang lainnya masih abu-abu," katanya.

Sejumlah pinjol yang ada DC lapangan, sambung narator, Akulaku, Indodana, Shope Paylater (SPaylater), Home Credit (HCI), dan Kredit Pintar.

Selain itu, pinjol masih random dan DC yang yang tersebar seluruh Indonsia hanya Akulaku, Kredivo dan HCI.

"Jika Anda sudah minjol dan gagal bayar gak usah pusingin Slik OJK dulu deh. Jika Anda bayar akan terhapus, kalau tidak bayar bakal ttercatat selama 5 tahun,|" katanya.

Dapat disimpulkan lanjut narator, jika Anda minjol tergantung Anda menghadapi gagal bayar karena aman Anda yang ciptakan bukan orang lain.

"Intinya kalau Anda sedang gagal bayar kuatin mental dan perbanyakin info-info tentang gagal bayar biar mental Anda kuat," katanya.

Melansir dari berbagai sumber berikut daftar aplikasi pinjol masih aman digalbay

1. Home Credit

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol, berbagai sumber,
Bagikan

Berita Terkait
Terkini