Terbongkar! MKD Ungkap Ada Anggota DPR Terpapar Judol, Oh Ternyata

×

Terbongkar! MKD Ungkap Ada Anggota DPR Terpapar Judol, Oh Ternyata

Bagikan berita
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman. (Foto: Viva)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman. (Foto: Viva)

SINGGALANG - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman mengeklaim mendengar anggota DPR dan DPRD yang main judi online. Namun dirinya tak menyebut sosok legislator yang terpapar permainan haram tersebut. Menurut Habib, semua pihak bisa tergoda bermain judi online.

"Memprihatinkan juga jika ada anggota Polri yang terpapar judi online, cuma memang mereka juga manusia biasa di manapun profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang cakupannya juga luas di DPR, DPRD saya dengar juga ada teman-teman yang terpapar," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 20 Juni 2024.

Mabes Polri menyatakan sejak 2023 hingga April 2024 sudah menetapkan 3.145 tersangka kasus judi online (judol).

Jumlah tersebut berasal dari 1196 kasus pada 2023 dan 792 kasus dari Januari hingga April 2024.

"Sejak dulu tentunya sampai dengan sekarang dan ke depan akan terus komitmen dalam pemberantasan judi online atau daring ini dan tentunya kami mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia dalam pembatasan judi online," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pihaknya juga akan menyampaikan terkait dengan data terakhir yang didapati sekira pada tahun 2023-2024 per April.

"Pertama pada tahun 2023 terdapat 1196 kasus dengan jumlah tersangkanya 1967. Sedangkan untuk 2024 sampai dengan per April akhir terdapat 792 kasus dan 18 tersangka," katanya.

Jumlah total tersangka pada 2023-2024 ada 1988 kasus, dan 3.145 tersangka.

"Sejauh ini tentu tadi kami sampaikan tetap komitmen dan langkah. Dengan adanya Satgas tentu apa yang dibentuk dalam Kepres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan baik itu pencegahan, maupun penegakan," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini