Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Beli Ini

×

Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Beli Ini

Bagikan berita
Eks Pejabat Basarnas korupsi Rp2,5 miliar, uangnya dipakai untuk beli ikan hias. (Foto: Rakyat Merdeka)
Eks Pejabat Basarnas korupsi Rp2,5 miliar, uangnya dipakai untuk beli ikan hias. (Foto: Rakyat Merdeka)

SINGGALANG - Eks Pejabat Basarnas korupsi Rp2,5 miliar, uangnya dipakai untuk beli ikan hias.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka yang tersandung kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle di lingkungan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) tahun 2014.

KPK menduka uang korupsi di Basarnas digunakan untuk membeli ikan hias.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan Sekretaris Utama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Baarnas Max Ruland Boseke memakai uang Rp2,5 miliar untuk keperluan pribadi termasuk membeli ikan hias.

Pernyataan Asep ini disampaikannya dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

"Saudara MRB menggunakan uang dari saudara WLW sebesar Rp2,5 miliar tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu, 26 Juni 2024.

Uang Rp2,5 miliar itu Max terima dari William Widarta yang perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan tersebut.

Ia ditetapkan sebagai pemenang sejak lelang belum dilakukan pada 2014 silam. Sedangkan nilai dari pengadaan truk angkut tersebut mencapai Rp47,6 miliar lalu.

Dalam perkara ini KPK menduka negara mengalami kerugian hingga Rp20,4 miliar.

"Ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 20,4 miliar. Jadi dari pengadaan tersebut kerugian keuangan negaranya Rp20,4 miliar dalam kegiatan truk angkut personil," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini