Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Beli Ini

×

Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Beli Ini

Bagikan berita
Eks Pejabat Basarnas korupsi Rp2,5 miliar, uangnya dipakai untuk beli ikan hias. (Foto: Rakyat Merdeka)
Eks Pejabat Basarnas korupsi Rp2,5 miliar, uangnya dipakai untuk beli ikan hias. (Foto: Rakyat Merdeka)

Ketiga orang tersangka yakni Max William dan Kasubit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas 2013-2014 Anjar Sulistiono sebagai tersangka mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini