SINGGALANG - Ketua Panitia Penyelenggara Konser Musik Koplo di Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten yang sempat ricuh akhirnya ditangkap polisi pada Rabu siang, 26 Juni 2024.
Setelah kabur dan buron selama 3 hari, Muhammad Dian Permana Angga Ketua Penyelenggara Konser Musik Koplo yang berujung ricuh di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten akhirnya diamankan polisi.
Melansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 27 Juni 2024, pelaku diketahui melarikan diri, dan ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang di sebuah rumah kerabatnya di Kabupaten Banten.
Tersangka kabur sesaat sebelum kericuhan terjadi dengan membawa uang ratusan juta rupiah dari hasil penjualan tiket konser.Dalam kasus ini sebanyak 6 orang dari pihak vendor dan penonton sudah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Meski banyak yang sudah menjalani pemeriksaan namun baru satu yang ditetapkan jadi tersangka. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube METRO TV