Polres Padang Panjang Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 2 Pelaku Cabul

×

Polres Padang Panjang Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 2 Pelaku Cabul

Bagikan berita
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 2 Pelaku Cabul
Polres Padang Panjang Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan 2 Pelaku Cabul

PD. PANJANG - Polres Padang Panjang berhasil menangkap 2 pelaku curanmor dan 2 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari pelaku curanmor tersebut, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro didampingi Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dan Kasi Humas Iptu Zamasdi menyebutkan, 2 pelaku curanmor yang ditangkap berinisial AD (27) dan MRD (29). Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda dalam dua minggu terakhir.

"TKP curanmor ada di dua tempat, 2 unit di depan ISI Padang Panjang dan satu unit di kawasan Pasar Pusat," jelas kapolres.

Sementara terkait kasus cabul terhadap anak di bawah umur, tersangka pertama berinisial SY (52), warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.

Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, pencabulan dilakukan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu di warung milik orangtua korban.

Pelaku cabul kedua yang diamankan berinisial S (56), warga Panyalaian Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang. "Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu," kata kapolres.

Pada kesempatan itu kapolres juga menyampaikan update kasus pengrusakan fasilitas umum berupa bangku yang ada di trotoar sepanjang Jalan Sukarno-Hatta, Bukit Surungan pada 16 Juni lalu. Kapolres mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Ada 6 buah bangku yang dirusak dan sejumlah bangku dilumuri oli. Ada 9 orang terlapor dalam kasus ini. Apakah akan meningkat menjadi tersangka, kita lihat dulu hasil penyelidikannya," jawabnya.

Terkait maraknya kasus curanmor, kapolres mengimbau para pemilik sepeda motor agar membuat pengamanan ganda. Selain memastikan stang motor terkunci sempurna, sebaiknya ditambakan kunci ganda.

Sementara mengantisipasi kasus cabul terhadap anak di bawah umur, kapolres mengimbau para orangtua agar mengawasi anak dengan baik. Peran serta masyarakat pun sangat dibutuhkan. "Kalau ada yang mencurigakan, lapor segera ke babinkamtibmas setempat," pesannya. (Jas)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini