17 Oknum Personel Polda Sumbar Bakal Jalani Sidang Kode Etik

×

17 Oknum Personel Polda Sumbar Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Bagikan berita
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menunjukkan titik Afif Maulana yang terjatuh saat olah TKP bersama Kompolnas dan Kementerian PPA di Jembatan Kuranji, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Deri oktazulmi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menunjukkan titik Afif Maulana yang terjatuh saat olah TKP bersama Kompolnas dan Kementerian PPA di Jembatan Kuranji, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Deri oktazulmi

Benny mengatakan, kehadiran rombongan di Padang dalam rangka supervisi dan memonitoring dan klarifikasi penanganan kasus yang menjadi atensi publik.‎ Pihaknya bersama kementerian PPA, Komnas HAM, dan Ombudsman sudah rapat koordinasi dan diputuskan untuk turun ke Padang.

"Kami menyaksikan satu forum keterbukaan, dipertemukan dua pihak. Di satu sisi pihak LBH Padang yang menyampaikan permasalahannya, di sisi lain ada saksi-saksi juga diberikan‎ kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya. Dan ini langsung dikroscek," ujar Benny.

Dalam forum ini, kapolda sudah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan anggota secara internal ditemukan dugaan pelanggaran. Kapolda sudah mengumumkan di forum ini, siapa saja yang terlibat dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, yang didahului pemeriksan BAP.

Dikatakannya, dengan sudah disampaikannya pengumuman anggota yang melakukan pelanggaran, akan segera ditindaklanjuti dengan proses sidang kode etik. Untuk proses penanganannya sendiri, pihaknya sudah melihat ke TKP dan juga mendengar langsung keterangan saksi kunci, ini bisa meluruskan isu yang beredar di publik.

"Sehingga masyarakat mendapat informasi yang objektif sesuai fakta di lapangan. Bukan katanya, kira-kira, tetapi sesuai fakta di lapangan seperti ini," ujarnya.

Dijelaskannya, adanya informasi yang beredar di media terkait pelajar yang diamankan ini disuluti rokok, memukul, menendang terhadap 18 pelajar yang diduga tawuran, sudah diakui Polda Sumbar. Hanya memang perlu tahapan lanjutan, karena ketika ditanya siapa yang menyulut kepada korban, mereka tidak mengenal pelakunya, karena pakaian preman.

"Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah. Jadi ini masih ada beberapa tahap, sampai dengan nanti pemberkasan selesai dan maju ke sidang kode etik," jelasnya.

‎Sementara untuk kasus kematian Afif Maulana, Benny, menjawab, tadi keterangan dari ahli yang sengaja dihadirkan, terkait luka lebam, memar, tadi sudah dijelaskan ahli, dan membuka diri pertanyaan yang diajukan LBH Padang, dan itu sudah terjawab semua.

"Penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berjalan untuk menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami, karena kapolda sudah menyatakan keterbukaannya. Kalau ada info, bukti, rekaman dan lain sebagainya, sampaikan nanti akan ditindaklanjuti," kata dia.

Terkait adanya perbuatan menyulutik rokok, menendang terhadap pelajar yang diamankan ini, Benny mengeluarkan beberapa rekomendasi, pertama penegakkan hukum, kedua ini menjadi evaluasi seperti yang telah disampaikan, yakni pengawasan yang menjadi poin penting.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini