Dua Pelajar di Padang Diduga Terlibat Judi Online

×

Dua Pelajar di Padang Diduga Terlibat Judi Online

Bagikan berita
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan memamerkan barang bukti saat release di Mapolda Sumbar, Rabu (26/6). Deri oktazulmi
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan memamerkan barang bukti saat release di Mapolda Sumbar, Rabu (26/6). Deri oktazulmi

"Ancamannya dipidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," tutupnya.(der)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini