Tak Habis Pikir! Kades Tilep Dana Desa untuk Judi Online, Kerugian Negara Rp1 Miliar

×

Tak Habis Pikir! Kades Tilep Dana Desa untuk Judi Online, Kerugian Negara Rp1 Miliar

Bagikan berita
Kepala Desa (Kades) tilep dana desa untuk judi online (judol), kerugian negara hampir Rp1 miliar. (Foto: Puskapik.com)
Kepala Desa (Kades) tilep dana desa untuk judi online (judol), kerugian negara hampir Rp1 miliar. (Foto: Puskapik.com)

SINGGALANG - Tak habis pikir! Kepala Desa (Kades) tilep dana desa untuk judi online (judol), kerugian negara hampir Rp1 miliar.

Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus meringkuk di penjara setelah tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) tahun 2019- 2022 dengan kerugian negara Rp977.572.401.

Uang yang dikorupsi Kades Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, bernama Mohammad Suhendri diduga digunakan untuk judi online slot hingga judi di luar negeri.

Melansir dari YouTube tvOneNews, Jumat, 28 Juni 2024, tersangka harus mendegam di penjara karena tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakan untuk bermain judi online.

Tersangka ditahan pihak Kejaksaan Negeri setempat akibat melakukan tindak pidana korupsi dari pengelolaan Dana Desa sejak tersangka baru menjabat sebagai Kades di tahun 2019-2022.

Tersangka diketahui juga menggunakan uang dana desa untuk judi Singapura termasuk uang negara digunakan untuk trading.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun penjara termasuk di denda minimal 50 juta hingga Rp1 miliar. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube tvOneNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini