PADANG - Desain surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah difinalisasi, Kamis (27/6/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengundang semua calon DPD membahas desain surat suara tersebut. 16 calon DPD RI itu telah membubuhkan tanda tangan approval desain surat suara yang digunakan pemilihan PSU pada 13 Juli 2024 mendatang.
"Desain surat suara telah disetujui dan telah dibubuhkan tanda tangan oleh calon DPD untuk PSU," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (28/6/2024).
Dikatakannya, desain surat suara yang telah disetujui tersebut akan dikirimkan ke pihak penyedia untuk kepentingan pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar."Ya, desain surat suara selesai dan telah ditandatangani oleh DPD. Kami akan langsung mengirimkannya ke percetakan l," ujar mantan Komisioner KPU Padang Pariaman ini.
Terkait publikasi, kata Ory, KPU Sumbar memastikan hasil PSU DPD tetap menggunakan Sirekap. "Sirekap ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan sebagai Notice Board, tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara," ujarnya.
Di sisi lain, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota juga mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(mat)
Editor : Rahmat