Warning! Peraturan Terbaru OJK, DC Pinjol Tidak Boleh Lakukan Ini

×

Warning! Peraturan Terbaru OJK, DC Pinjol Tidak Boleh Lakukan Ini

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Bagi Anda yang sampai sekarang masih terjerat utang pinjol apalagi tahun 2024 masih terjebak utang pinjol sangat disayangkan.

"Kalau dulu Anda terjebak pinjol wajar karena dulu informasi pinjol itu masih awam tapi zekarang itu sudah banyak," katanya.

Kemudian ada komentar dari Mas Kolin "Aku punya pinjol ilegal dan pinjol legal sama saja kelakuannya. Gua pernah diancam mau dipenggal. Gua pernah diancam mau dipenggal dan dikeluarkan dari pinjol".

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih awam pinjol pahami dulu cara penagihan DC yang penuh dengan hoaks.

"Maksudnya DC pinjol itu hanya menakut-nakuti Anda saja mau ini mau itu abaikan saja. Tidak akan pernah terjadi. Semua yang galbay pinjol rata-rata mengalami hal yang sama," katanya.

Saat Anda galbay pinjol, sambung narator, pasti akan diancam-ancam oleh Debt Collector. Mereka akan mengancam mau ke rumah nasabah.

"Tapi harus dipahami itu hanyalah sebuah gertakan saja. Memang bagi orang awam itu sangatlah menjadi hal yang berisiko kena mental dengan hal belum tentu terjadi," katanya.

Oleh karena itu, Anda yang masih awam pinjol pahami dulu bilamana ada DC pinjol yang menagih dengan kata-kata ancaman. Itu hanyalah gertakan saja.

"Tidak perlu direspon, itu biasanya pinjol-pinjol yang ilegal. Bahkan pinjol legal pun ada beberapa yang yang seperti itu. Anda yang galba pinjol tetap semangat, jangan takut, jangan panik," katanya.

Aturan baru OJK

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kaum Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini