SINGGALANG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengaku telah meminta backup Pusat Data Nasional kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024.
Tak kurang dari 800 data yang telah diminta oleh Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo. Namun, permintaan dari Ditjen Imigrasi itu tidak direspons oleh Kominfo.
Hal itu disampaikan Ditjen Imigrasi Silmi Karim dalam Konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan Jumat, 28 Juni 2024.
Silmi mengaku, telah meminta ba, atau pencadangan data pusat data nasional kepada Kominfo sejak April 2024.
"File kita tuh ada 800 yang secara PDN itu ada backup-nya ya itu 200. Bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta di-backup dibuatkan replika bulan April klausal-klausalnya," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Sabtu, 29 Juni 2024.
"Ya saya tidak mau apa istilahnya berbeda pandangan dengan rekan sesama government saya hindari tetapi yang jelas bulan April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika ya kan memang tidak dijawab makanya kita siapkan di Pusdakim begitu," katanya.Lebih lanjut, Silmi mengungkapkan, bahwa tidak menemukan data backup yang seharusnya dikelola oleh PDN setelah pihaknya meminta pencadangan data pada PDN.
Meski begitu, Silmi menyampaikan, bahwa persoalan backup data sudah dapat diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim.
"Saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala," katanya.
Sebelumnya diberitakan satu pekan lalu, PDN kominfo mengalami gangguan yang berasal dari serangan ransomware yang kemudian berdampak pada sistem imigrasi di sejumlah bandara.
Editor : RC 014Sumber : You