Jika Anda telat 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan masih aman tetapi kalau sudah 6 bulan lebih biasanya perusahaan pinjol tersebut melaporkan skor kredit nasabah ke Slik OJK.
Solusi jika masuk BI Checking
1. Bayar utang pinjol
Jika Anda sudah terdaftar di BI Checking, atau daftar hitam pasti Anda ingin menghapusnya agar catatan kredit Anda kembali baik.
Hal yang harus Anda lakukan adalah membayar semua tagihan yang tertunda, dan kurangi penggunaan pinjaman online.
Sampai kapan pun BI checking itu akan ada jika Anda tidak pernah bayar tagihan pinjaman online. Tidak akan terhapus sendiri jika Anda tidak membayarnya.2. Ajukan permohonan ke pinjol terkait
Setelah dilunasi, Anda juga harus mengajukan permohonan untuk penghapusan nama di daftar BI Checking.
Karena penghapusan daftar nama di BI Checking bukanlah hal yang mudah. Anda perlu memperhatikan bukti bahwa telah melunasi semua tagihan.
Maka itu, jika Anda sudah melunasi utang di pinjol itu segeralah minta bukti surat pelunasan untuk mempermudah Anda mengajukan pinjaman, KPR, atau kredit motor.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol