So, intinya jika Anda telah membayar tagihan pinjaman online selama bulan, atau lebih beberapa pinjol yang bekerjasama dengan bank itu dapat memasukkan Anda ke daftar BI Checking.
Namun ini dapat diperbaiki situasinya kalau Anda membayar tagihan yang tertunda itu.
Meskipun demikian, ada beberapa juga pinjaman online yang tidak melaporkan Slik OJK tetapi mereka punya beberapa pinjol, atau fintech yang memiliki Debt Collector.
Mereka mempunyai Data Center, atau yang disikat dengan pusat-pusat data fintech lending.
So, beberapa nasabah-nasabah yang gagal bayar itu datanya terkumpulkan di database itu.Jika Anda minjol di lagi itu tidak bisa tetapi juga ada orang yang pinjol akhirnya gagal bayar, dan masih bisa mengajukan KPR, dan kredit motor.
Itu barang kali sesuatu keuntungan untung-untungan kalau misalnya Anda sudah gagal bayar tapi masih bisa mengajukan pinjaman di lembaga-lembaga keuangan yang lain. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol