"Sangat bersyukur atas keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku utama pembunuhan kasus ini," katanya.
Menurutnya, pasal berlapis akan menanti pelaku yang sudah tertangkap ini. Selain membunuh, para pelaku juga menghilangkan barang-barang serta uang milik korban."Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Juga motor korban dijual dan ada uang korban yang dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," jelasnya. (*)
Editor : EriandiSumber : antara