PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, CCTV di Polsek Kuranji dipastikan tidak rusak. Namun penyimpanan (DVR) rekaman kamera CCTV tersebut hanya 1 tera.
Karena penyimpanannya tidak terlalu besar, rekaman itu hanya menyimpan 11 hari, lewat dari 11 hari ditimpa lagi dengan rekaman yang baru.
"Kita sama-sama mengetahui adanya laporan yang masuk terkait kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya petugas di Mapolsek Kuranji tanggal 20 Juni. Tim ahli membuka data tersebut tanggal 23 Juni, dengan begitu rekamannya sudah ditimpa oleh rekaman yang baru," katanya, Minggu (30/6).
"Kalau ada sebagian pihak tidak percaya dengan ahli kami terkait CCTV bisa didatangkan langsung dari yang bersangkutan, dan bisa periksa apakah kami benar atau tidak," ujar penerima penghargaan Adhi Makayasa itu.
Sementara untuk hasil visum maupun otopsi, Suharyono membeberkan, adanya pihak yang meminta hasil otopsi ini, tidak bisa diberikan begitu saja. Karena itu sudah ada ketentuan sesuai KUHAP.
"Saya sudah membaca hasil itu, perkembangan hasil visum dan otopsi sudah saya sampaikan pada forum pertemuan kemarin. Kami juga menghadirkan dokter ahli forensik," bebernya.Dari hasil otopsi itu, ada lecet-lecet pada tubuh dan luka memar. Diduga luka itu dikarenakan Afif Maulana jatuh dari sepeda motor. Kemudian dia melompat ke sungai.
"Ada pihak yang menyampaikan ada lebam di tubuh jasad Afif Maulana, dan itu sudah dijawab oleh ahli, lebam mayat muncul sembilan jam dari kematiannya," terangnya.
Masih hasil dari otopsi, kematian Afif Maulana diakibatkan adanya patah tulang punggung iga kirinya, enam ruas yang patah itu menusuk ke parunya. (der)
Editor : Eriandi