Mencuri Motor di Sawahlunto, Tersangka MRR Ditangkap Polisi di Bali

×

Mencuri Motor di Sawahlunto, Tersangka MRR Ditangkap Polisi di Bali

Bagikan berita
Tersangka MRR berdiri di belakang, saat Kapolres Sawahlunto AKBP. Purwanto Hari Subekti memberikan keterangan pers. (armadison)
Tersangka MRR berdiri di belakang, saat Kapolres Sawahlunto AKBP. Purwanto Hari Subekti memberikan keterangan pers. (armadison)

Sawahlunto, Singgalang -Tersangka MMR (24 tahun)yang mencuri sepeda motor di Jalan Lintas Sumatra, Muarokalaban di 2023 ditangkap Polres Sawahlunto di Denpasar, Bali.

"Tersangka kita tangkap di Denpasar, Bali Juni 2024 ini," kata Kepala Polres Sawahlunto, AKBP. Purwanto Hari Subekti yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Syafrinaldi dan Kabag Ops Kompol Riswan Lukpi kepada wartawan, Sabtu (29/6).

Pencurian itu berawal kunjungan MRR di warung David Rzy Marta di Muarokalaban, Sawahlunto. Saat itu waktu menunjukan Pukul 21.30 WIB di hari Jumat, 13 Oktober 2023. MRR minta David Rizy Marta mengantarkannya ke Padang Sibusuk. Padang Sibusuk adalah rumah orang tua MRR.

Di perjalanan dari Padang Sibusuk (Kabupaten Sijunjung) hendak ke Muarokalaban, selepas perbatasan, MRR yang mengendarai motor korban berpura-pura menjatuhkan kotak rokok dan meminta korban David mengambil. Saat David turun dari motor, diluar dugaannya MRR langsung berbalik arah dan membawa motor tersebut ke daerah Dharmasraya. Motor itu pun dijual MRR di Pulau Punjung.

Setelah sembilan bulan berlalu, polisi mengendus keberadaan MRR yang berada di Denpasar Bali. Persisnya 9 Juni 2024. Polisi menangkap tersangka MRR dan membawanya ke Sawahlunto. Kini motor dan STNK jadi barang bukti dan alat bukti.

Kini, lelaki warga Jorong Kapalo Koto Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung,

Dharmasraya jadi tahanan Polres Sawahlunto.

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini