Mahendra menambahkan, kalau di pasar modal di Bursa sebuah perusahaan yang go publik dua kali WTP disuspen langsung.
"Kalau ini yang memberikan apa penilaian ini bukan auditor yang swasta ini auditor negara, dan masalahnya yang kalau saya baca di sini masalah yang ditimbulkan dari awal OJK ini didirikan sampai saat ini adalah proses hukum," katanya. (*) Editor : RC 014Sumber : YouTube METRO TV