OJK Terindikasi Rugikan Negara Rp400 Miliar, Komisi XI DPR: Memalukan

×

OJK Terindikasi Rugikan Negara Rp400 Miliar, Komisi XI DPR: Memalukan

Bagikan berita
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK

Mahendra menambahkan, kalau di pasar modal di Bursa sebuah perusahaan yang go publik dua kali WTP disuspen langsung.

"Kalau ini yang memberikan apa penilaian ini bukan auditor yang swasta ini auditor negara, dan masalahnya yang kalau saya baca di sini masalah yang ditimbulkan dari awal OJK ini didirikan sampai saat ini adalah proses hukum," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini