Instruksi Presiden: ASN Jomblo yang Pindah IKN Harus Siap Berbagi Apartemen

×

Instruksi Presiden: ASN Jomblo yang Pindah IKN Harus Siap Berbagi Apartemen

Bagikan berita
Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN Nusantara. (Foto: Sekretariat Kabinet)
Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN Nusantara. (Foto: Sekretariat Kabinet)

SINGGALANG - Presiden Joko Widodo memutuskan, para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah berkeluarga bisa menempati satu unit apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, untuk ASN yang belum berkeluarga (single) akan berbagi unit apartemen dengan ASN single lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas yang membahas pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin , 1 Juli 2024.

"Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga. Dan berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," ujar Azwar dilansir dari YouTube Kompascom Reporte on Location, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut Anas, hingga November 2 akan ada 47 tower untuk apartemen yang sudah selesai dibangun.

Lalu di dalam satu tower apartemen tersebut akan berisi 60 unit apartemen. Kemudian dari 47 tower itu sebanyak 29 akan digunakan oleh ASN, dan sisanya akan diisi TNI, dan Polri.

Selain itu, dalam rapat pada Senin kemarin, Jokowi juga meminta kepada Menpan RB untuk menyusun aturan yang detail soal pemindahan ASN ke IKN.

Jokowi pun mengusulkan, ASN yang pindah ke IKN agar mendapat insentif khusus insentif itu dapat berubah gaji tambahan, dan percepatan kenaikan pangk.

Namun hal itu akan dikaji terlebih dahulu oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani nantinya perpindahan ASN ke IKN akan dimulai setelah Agustus 2024 perpindahan akan diutamakan bagi ASN yang berkaitan dengan pekerjaan strategis. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporte on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini