Polda Sumbar Bantah Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana

×

Polda Sumbar Bantah Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana

Bagikan berita
Polda Sumbar Bantah Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana
Polda Sumbar Bantah Penghentian Penyelidikan Kematian Afif Maulana

PADANG - Polda Sumbar memastikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih terus dilanjutkan. Terkait adanya pemberitaan yang beredar penghentian penyelidikan kasus tersebut, dibantah Polda Sumbar.

"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan kapolda saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers, Selasa (2/7).

Dwi mengatakan,‎ pihaknya masih mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan. Terkait dengan berita-berita tersebut, sudah diklarifikasi dan ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan kapolda saat konferensi pers Minggu (30/6) lalu.

"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," ujar Dwi.

Terkait pernyataan Polda Sumbar memburu yang memviralkan kasus tersebut, Dwi, mengatakan, pihaknya memprioritaskan kasus utama yang diselesaikan. "Tetap diburu, tapi setelah kasus utama telah selesai. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Tapi kami tetap memprioritaskan kasus Afif dan dugaan pelanggaran anggota," katanya.

Dijelaskannya, terkait perkembangan kasus Afif Maulana, pihaknya masih mencari bukti-bukti baru. Hingga saat ini Polresta Padang selaku penyidik masih mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa.‎ Pencarian saksi-saksi ini berkaitan dengan keterangan Afif meloncat atau tidak.

Termasuk pihak lainnya, seperti LBH, pihaknya juga sudah meminta kalau memang ada saksi baru silahkan dihadirkan ke Polda. Untuk keterangan saksi, pihaknya memeriksa tiga saksi, satu dari Aditia dua dari anggota Polda Sumbar.(mat)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini