Afifudin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim karena Terjerat Kasus Asusila

×

Afifudin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim karena Terjerat Kasus Asusila

Bagikan berita
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifudin resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. (Foto: detik.com)
Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifudin resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. (Foto: detik.com)

SINGGALANG - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifudin resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggatikan Hasyim karena terjerat kasus asusila.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan penunjukkan Afifudin sebagai Plt Ketua KPU dilakukan usai menggelar rapat pleno bersama anggota KPU lainnya.

"Salah satunya adalah memutuskan pelaksana tugas dari Ketua KPU hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Muhammad haifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas dari KPU untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," katanya.

Mellaz menyebut jabatan yang diemban oleh Afifudin bersifat sementara hingga Presiden Joko Widodo resmi menentukan Ketua KPU.

Pasalnya, KPU memiliki ruang gerak berdasarkan peraturan KPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tata kerja organisasi.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah-langkah, dan kami sudah memutuskan hari ini sudah melakukan rapat pleno secara lengkap," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 4 Juli 2024. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini