KPU Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Hasyim Asy'ari yang Terjerat Asusila

×

KPU Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Hasyim Asy'ari yang Terjerat Asusila

Bagikan berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. (Foto; X.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari. (Foto; X.com)

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Menanggapi putusan itu, Hasim Asy'ari mengatakan, bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

"Terimakasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU," katanya.

Meski telah disanksi etik hingga kini Hasyim belum dijerat pasal pidana lantaran korban belum berencana melaporkan Hasyim ke polisi. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini