PESISIR SELATAN -Polres Pesisir Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian uang di konter agen BRI Link yang berada di Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku adalah pemuda berusia 27 tahun berinisial RI alias Rafi. Ia merupakan warga Kampung Celung, Kenagarian Indrapura Tengah, Kecamatan Pancung Soal.
Ia diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bekerja sama dengan Polsek Pancung Soal pada Rabu (3/7) sekira pukul 14.00 WIB di Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, SH , MH menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Singgalang 2024. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal dalam melaksanakan operasi tersebut.Berdasarkan pengakuan Rafi, ia memasuki Toko BRI Link korban Widya dengan memanjat dinding luar toko dan masuk melalui loteng WC kamar mandi.
"Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp9 juta yang kemudian dihabiskannya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu," kata Andra Nova.
Dalam operasi itu, Sat Reskrim berhasil mengamankan sisa barang bukti uang tunai Rp50 ribu dan bukti transaksi bank elektronik perpindahan saldo milik korban ke akun milik pelaku senilai Rp8 juta. Selain itu, Android Oppo A58 warna biru turut disita. (rn/*)
Editor : MELDA RIANI