Irman Gusman Apresiasi Keberanian DKPP Beri Sanksi Maksimal pada Ketua KPU

×

Irman Gusman Apresiasi Keberanian DKPP Beri Sanksi Maksimal pada Ketua KPU

Bagikan berita
Irman Gusman
Irman Gusman

PADANG – Calon anggota DPD asal Sumatera Barat, Irman Gusman, mengapresiasi penuh langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Vonis tersebut dibacakan DKPP RI pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Pandangan saya, putusan DKPP ini bermanfaat untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kita saksikan memang banyak bermasalah sepanjang tahapan pemilu 2024 ini,” ujar Irman ketika dimintai pendapatnya pada Rabu, 4 Juli 2024.

Menurut Irman, dengan putusan ini, publik dapat kembali percaya bahwa di negara hukum ini, semua pelanggaran hukum dan etika akan dikejar pertanggungjawabannya.

Irman, yang akan kembali bertarung di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat pada 13 Juli 2024, juga menilai bahwa dalam putusan kali ini, DKPP cukup berani memberikan sanksi maksimal kepada teradu, yakni pemberhentian tetap.

Namun, Irman menyayangkan bahwa pemberhentian ini terjadi pada kasus yang berpotensi memiliki efek terhadap keluarga. “Seandainya pemberhentian ini terjadi pada kasus yang terkait dengan pengambilan kebijakan, seperti yang pernah disanksi peringatan keras terakhir berkali-kali dulu, tentu kasus yang memiliki efek kepada keluarga ini tidak akan mengapung ke permukaan,” ulas pria kelahiran Padang Panjang itu.

Irman menambahkan bahwa saat ini semuanya sudah terlanjur terjadi, "Nasi telah menjadi bubur. Sudah tidak bisa dikendalikan lagi. Termasuk tidak bisa diklarifikasi lagi," imbuhnya.

Irman Gusman berharap agar ke depan DKPP tetap berani memberi sanksi setimpal setiap ada pelanggaran. "Tidak perlu diperlunak seperti kesan selama ini. Dengan demikian, sanksi yang diberikan akan menimbulkan efek jera," tutup Irman. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini