SINGGALANG RIAU - Hampir 60 persen warga binaan di lapas-lapas yang ada di Provinsi Riau saat ini merupakan terpidana kasus narkotika.
Fakta itu diungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir kepada awak media di Pekanbaru, Senin (8/7/2024).
"Jumlah terpidana narkoba saat ini sebanyak 8.173 orang dan ditambah 549 orang pengguna," katanya.
Budi menjelaskan, jumlah itu berbeda jauh dari kasus lainnya yaitu terpidana korupsi sebanyak 204 napi, 62 napi kasus ilegal loging, 50 kasus human trafficking, 3 napi pencucian uang dan 1 illegal fishing.
Budi juga menjelaskan bahwa total warga binaan di seluruh Riau saat ini yaitu sebanyak 14.834 napi.
"Rinciannya napi pidana umum 5.811 orang dan napi pidana khusus 9.023 orang," ungkapnya.
Lebihlanjut, ia mengatakan jumlah itu melebihi kapasitas lapas hanya mampu menampung 4.445 napi. "Over kapasitas sebanyak 326 persen," jelasnya.Budi Argap juga mengakui bahwa peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan, bahkan meski sudah dipenjarapun ada saja napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam lapas.
"Kita tidak bisa pungkiri juga bahwa ada saja cara yang dilakukan untuk memuluskan aksinya. Bahkan setiap razia hampir selalu ditemukan telepon genggam dan barang-barang lainnya," ungkapnya.
Semetara itu, terkait keterlibatan pegawainya Budi juga mengakui bahwa ia juga telah mengusulkan dua pegawainya untuk dipecat.
Editor : Rahmat