Syarat dan Ketentuan Pengajuan KMK Rp25 Miliar
Baik KMK jenis Revolving dan Non Revolving, keduanya memiliki syarat serta ketentuan pengajuan yang sama yaitu harus WNI (Warga Negara Indonesia) yang cakap hukum atau Nasabah badan usaha serta siapkan beberapa dokumen di bawah ini.
1. Surat Permohonan Kredit
2. FC KTP Pemohon dan Pasangan
3. Copi Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
4. Kopy rekening koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
5. Kopi NPWP Pemohon
6. Fotokopi perizinan usaha seperti SIUP dan atau lainnya7. Fotocopy Akte Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahannya (jika ada) beserta pengesahannya
8. Kopi KTP Pengurus Badan Usaha
9. Copy dokumen kepemilikan agunan.
Editor : RC 015