Simulasi KSM Mandiri Rp900 Juta Tanpa Jaminan, Segini Cicilannya!

×

Simulasi KSM Mandiri Rp900 Juta Tanpa Jaminan, Segini Cicilannya!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman KSM Mandiri (foto: Ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman KSM Mandiri (foto: Ideogram AI)

SINGGALANG - Bagi calon debitur yang membutuhkan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan tapi tidak punya jaminan, ada solusi nih.

Yaitu dengan pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) yang tawarkan limit nominal (plafon) sampai Rp1 Miliar, dengan tenor hingga 15 tahun.

Sangat panjang ya jangka waktu pelunasannya (tenor), kira-kira berapa besaran cicilan yang harus dibayarakan per bulan jika pakai tenor terlama ini.

Hal tersebut dapat diakumulasikan perhitungannya dari situs Simulasi Kredit, sesuai aturan suku bunga KSM 10,50% efektif per tahun melansir Flip.

Menurut artikel Flip tersebut, periode bunga 10,50% setahun atau 0,88% per bulan ini ditetapkan sejak 2022. Sementara menurut artikel Skorlife, bunga KSM 2023 adalah 0,55% hingga 0,60% per bulan.

Simulasi KSM Mandiri Rp900 Juta

Agar lebih jelasanya, calon debitur dapat datangi Bank Mandiri terdekat. Namun pada tulisan ini, akan dirincikan terkait simulasi berdasarkan pembayaran bunga paling tinggi yaitu 0,88% per bulan.

Tujuannya, agar calon debitur bisa lebih mempersiapkan kemampuan membayar cicilan. Misalnya saat datang ke Mandiri, ternyata bunya cicilan per bulannya lebih rendah dari 0,88% per bulan, ya bagus.

Kalau lebih tinggi anggap lah, maka simulasi cicilan ini dapat jadi acuan terkait besaran gaji per bulan yang harus dihasilkan supaya memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman KSM Mandiri.

Perlu diketahui, bahwa sebaiknya besaran cicilan per bulan hanya 35-40% maksimal dari penghasilan. Contoh jika cicilan bulanan KSM Mandiri plafon Rp900 juta ini adalah Rp12.875.000, maka gaji calon debitur harus 3-4 kali lipat cicilan tadi.

Selain itu harap dipahami bahwa jika jumlan cicilan per bulan Rp12.875.000 tadi jika calon debitur pengajuan tenor terlama yaitu 15 tahun, sehingga wajib menyetor jumlah tersebut sebanyak 180 kali.

Editor : RC 015
Bagikan

Berita Terkait
Terkini