Kejari Padang Terima Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

×

Kejari Padang Terima Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Bagikan berita
Kejari Padang Terima Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang
Kejari Padang Terima Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

PADANG - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Delfi Andri beserta berkas telah sampai ke tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (11/7).

"Ya, hari ini kasus dugaan TPPU dengan tersangka Delfi Andri prosesnya telah masuk tahap dua," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, kemarin.

Budi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan menerima berkas dari kepolisian, selanjutnya tersangka dibawa ke Lapas Muaro, Padang.

Lebih lanjut dijelaskan JPU dalam kasus ini, Rahmadani, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yaitu penipuan.

"Kasus tindak pidana asal adalah penipuan, dengan terdakwa Delfi dan Eko Posko. Kasus tersebut sudah inkrah di pengadilan," kata Dani.

Dia mengatakan, kasus dugaan TPPU ini dinyatakan berkasnya sudah lengkap. Selain itu, Dani juga mengatakan pada kesempatan itu juga ada pengembalian uang dari pihak Eko Posko, notaris dan saksi Edi.

"Kami kira barang bukti sudah lengkap dan sudah bisa memperkuat kasus ini sampai ke pengadilan," katanya.

Pada pokoknya, kata Dani, untuk tersangka Delvi ini diduga menerima uang sebesar Rp.10 miliar yang digunakan untuk pembayaran pinjaman ke bank, dan uang ini merupakan hasil dari penipuan tersebut.

Dia juga mengatakan, untuk Eko Posko, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak penyidik Polri. Hingga kemudian baru bisa dipastikan kapan proses tahap duanya.

"Apakah ini pinjaman atau pembagian hasil, ini yang nanti dibuktikan di pengadilan," katanya.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini