Serius? OJK Siapkan Rp10 M Bagi Nasabah Pinjol, Ini Syarat dan Ketentuanya

×

Serius? OJK Siapkan Rp10 M Bagi Nasabah Pinjol, Ini Syarat dan Ketentuanya

Bagikan berita
Ilustrasi OJK siapkan Rp10 miliar. (Foto; YouTube Desi Sutriani)
Ilustrasi OJK siapkan Rp10 miliar. (Foto; YouTube Desi Sutriani)

Salah satunya adalah penyaluran bisa dilakukan sepanjang penyelenggaraan memenuhi kriteria tertentu.

Antara lain, memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5%. Artinya untuk pinjol yang masuk ke dalam kriteria TWP90 di atas 5% tidak akan bisa menyalurkan pinjaman sampai Rp10 miliar.

Selain itu, juga tidak sedang dikenakan sanksi pembakuan kegiatan usaha sebagian, atau seluruhnya dari OJK.

Dengan demikian, pinjol yang pernah dikenakan sanksi, dan kena pembekuan usaha oleh OJK tidak akan bisa menyalurkan pinjaman sampai Rp10 miliar.

Nah, itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pinjol baik P2P lending, ataupun pinjol Multifinance agar dapat menyalurkan pinjamannya sebesar Rp10 miliar.

Jika dilihat dari periode 2023-2024 ada sekitar 24 pinjol yang TWP90 di atas dari 5%. Salah satunya adalah Indodana.

Kemudian pinjol yang sudah disanksi oleh OJK yaitu Akulaku, Shopee PayLater (SPayLater), Kredivo, dan AdaKami. Lantaran, banyak pengaduan tentang bunga, dan cara penagihan DC.

Disamping itu, jika Anda galbay selama 3 tahun tanpa ada pembayaran nanti pada saat tahun ketiga data Anda menjadi bersih kembali, dan bisa melakukan pengajuan dengan akun yang pernah ditolak sebelumnya.

Jadi, jika saat ini Anda mendapatkan akun ditolak sana sini lebih baik tidak menggunakan pinjol dulu, sebaiknya galbaykan sementara waktu.

Berbeda dengan Indonesia, kini pinjol di Cina sudah mulai ditutup sekitar 60% akibat pemerintah yang menaikkan modal usaha agar nantinya tidak banyak pinjaman online yang bermain karena kasus bunuh diri, dan masyarakat terlilit utang.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini