SINGGALANG - Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini sudah tidak lagi berstatus sebagai kader Partai Nasdem.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Jumat, 12 Juli 2024.
Pernyataan itu muncul usai SYL dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ali menyebutkan, Nasdem punya aturan status keanggotaan kader yang berhenti bila ditetapkan sebagai terdakwa.
Ali juga mengklaim, Nasdem tidak segan memecat kadernya yang terlibat berbagai perkara hukum, terutama korupsi.
Menurutnya, jika SYL tetap dipertahankan sebagai kader hal itu akan menimbulkan pertanyaan publik."Selain itu jika mempertahankan status kader SYL juga akan menjadi preseden buruk bagi Partai Nadesm," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun kepada SYL. Menurut hakim, SYL terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
SYL pun sempat menyampaikan terimakasih kepada Presiden yang telah menunjuknya sebagai menteri. (*)
Editor : RC 014