PSU DPD RI di Sumbar jadi Pembelajaran Berharga Bagi Penyelenggara Pemilu

×

PSU DPD RI di Sumbar jadi Pembelajaran Berharga Bagi Penyelenggara Pemilu

Bagikan berita
PSU DPD RI di Sumbar jadi Pembelajaran Berharga Bagi Penyelenggara Pemilu
PSU DPD RI di Sumbar jadi Pembelajaran Berharga Bagi Penyelenggara Pemilu

Setiap masyarakat, katanya, mempunyai hak dipilih dan memilih sesuai dengan amanat Undang-undang dan prinsip itu dipakai oleh Irman Gusman selaku Calon Anggota DPD RI dan juga masyarakat.

"PSU terjadi akibat KPU tidak bisa mengejawantahkan atau menginterpretasikan dengan baik terhadap putusan hakim terhadap seorang calon legislatif, sehingga putusan itu berakibat dilaksanakannya PSU," katanya.

KPU, katanya, bahkan bisa dituntut secara pidana atau perdata jika menghalang-halangi hak politik seorang warga negara.

"Bahkan seharusnya mereka bisa dipidana jika terbukti menghalangi-halangi hak politik seseorang. Kecuali itu TNI-Polri aktif yang tak punya hak dipilih ataupun memilih, bahkan seorang ASN dan karyawan BUMN pun masih mempunyai hak memilih. Jadi hak dipilih dan memilih itu hak semua warga negara," katanya.

Meski demikian, Prof Asrinaldi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU DPD RI harus dilaksanakan secara maksimal karena tidak dilaksanakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg.

"Kalau pada Pemilu Februari 2024 lalu, orang memilih dalam satu paket, sehingga tidak terlalu peduli dengan apa namanya DPD itu apa dan tugasnya seperti apa. Sehingga yang patut diperhatikan adalah partisipasi masyarakat, apakah akan naik, stabil seperti Pemilu 2024 atau turun? Peran KPU dan pemerintah daerah sangat penting di sini, karena banyak masyarakat awam yang belum paham DPD itu apa, karena DPD ini masih banyak diketahui di kalangan atas saja. Saya melihat sosialisasi KPU di sini juga masih sangat kurang, bahkan (mungkin) ada yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih," tuturnya. (der)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini