Kabar Baik! 2 Pinjol Bangkrut, Kini Tersisa 98 Pinjaman Online Legal OJK, Berikut Daftarnya

×

Kabar Baik! 2 Pinjol Bangkrut, Kini Tersisa 98 Pinjaman Online Legal OJK, Berikut Daftarnya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol bangkrut. (YouTube Desi Sutriani)
Ilustrasi pinjol bangkrut. (YouTube Desi Sutriani)

98. ETHIS

Narator mengingatkan kepada seluruh masyarakat jika ada pinjol-pinjol yang sudah ditutup tersebut masih brgerak untuk menyalurkan pinjaman, ataupun masih menagih secara barbar kepada semua nasabahnya segera melapor kepada OJK.

"Pinjol yang sudah ditutup itu pernah merajai keuangan di tahun 2019. Ketika covid-19 mereka kelimpungan karena banyak orang yang galbay," katanya.

Bahkan setelah dari masa pandemi itu belum bisa bangkit dan akhirnya sampai turun level, dan akhirnya dicabut sama OJK," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini