Bawaslu Pariaman Belum Temukan Pelanggaran saat PSU

×

Bawaslu Pariaman Belum Temukan Pelanggaran saat PSU

Bagikan berita
Bawaslu Pariaman Belum Temukan Pelanggaran saat PSU
Bawaslu Pariaman Belum Temukan Pelanggaran saat PSU

PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman awasi proses pemungutan dan penghitungan (putung) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Pariaman. Sejauh ini belum ada temuan atau laporan pelanggaran pelaksanaan PSU.

"Seluruh TPS kita awasi. Ada 289 TPS di Kota Pariaman, tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah DPT sebanyak 71 ribu," ungkap Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, Sabtu (13/7/2024).

PSU di Kota Pariaman, terpantau berlangsung aman. Ia membenarkan terjadinya penurunan angka partisipasi yang cukup signifikan dibandingkan pada saat pemilihan legislatif sebelumnya.

"Segera dilakukan rekap suara tingkat kecamatan. Menjadi fokus pertama adalah memastikan apa yang direkap di Kecamatan memang hasil dari apa yang direkap di TPS. Kita telah instruksikan ke jajaran TPS kita, selama proses putung, tetap pengawasan maksimal. Kita juga harus dapatkan C-1 salinan," terang Riswan, didampingi staf Humas Bawaslu Sumbar, Dicky Oktavian.

Ditambahkan, dilihat selama proses tahapan PSU di Kota Pariaman, dari pendataan pemilihan, sampai pendistribusian logistik, sampai putung (red-Sabtu), belum ada laporan pelanggaran dan temuan hasil pengawasan.

"Dalam proses PSU ini tidak dibenarkan adanya aktivitas kampanye dalam bentuk apapun tapi ternyata pemasangan alat peraga masih ditemukan. Dalam hal ini, langkah pencegahan diutamakan. Kita sudah sampaikan surat imbauan. Namun jelang hari H masih ditemukan juga. Maka, H -3 kemarin, kita lakukan koordinasi dengan KPU dan Pemko Pariaman untuk membentuk tim yang membersihkan alat peraga itu. Dalam proses ini kita bisa katakan aman," urai Riswan.

Namun diakui oleh Riswan, tingkat partisipasi pemilih memang jadi kendala pada PSU ini. Pada pileg kemarin, disebutkan, angka partisipasi mencapai 80 persen-an. Sedangkan pada PSU ini, angka partisipasi bisa jadi menurun.

Seperti dijumpai di TPS 3, Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, dari DPT 236 pemilih, hanya 101 pemilih yang hadir ke TPS. Kemudian di TPS 5, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, dari DPT 255 pemilih, hanya 75 pemilih yang hadir ke TPS, dengan hasil hitungan 75 surat suara sah dan 1 surat suara tidak sah.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang juga melakukan kunjungan ke Sumbar dan menyempatkan singgah di Kota Pariaman untuk memantau TPS, mengakui terjadinya penurunan angka partisipasi pemilih adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah proses PSU. Meski demikian, penurunan angka partisipasi ini tetap menjadi perhatian bagi Bawaslu. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini